-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
PROMOSIKAN BISNIS ANDA DISINI - HUBUNGI: +62 856-5561-5145
LabelUndang-undang

Siap-siap! Mulai Januari 2026, Persetubuhan Suka Sama Suka Tanpa Ikatan Pernikahan Bisa Dipidana

Foto ilustrasi AI. GARDAJATIM.COM: Pemerintah telah menetapkan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)…