Kasus Perselingkuhan Oknum Perwira TNI AL dan ASN Ponorogo Direkonstruksi di Tulungagung

Denpomal Lanal Malang bersama Subdenpom V/1-6 Tulungagung menggelar rekonstruksi kejadian di sebuah rumah kos di Tulungagung| Selasa 6 Mei 2025 | Foto : (dok.ist)
GARDAJATIM.COM: Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum perwira TNI AL berinisial WS dan seorang ASN asal Ponorogo berinisial TEL terus bergulir. 

Denpomal Lanal Malang bersama Subdenpom V/1-6 Tulungagung menggelar rekonstruksi kejadian di sebuah rumah kos yang diduga menjadi lokasi pelanggaran, Selasa (6/5/2025). 

Penyidik menghadirkan sejumlah saksi, termasuk anggota Subdenpom yang terlibat dalam penangkapan pasangan tersebut. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap rumah kos milik WS, yang disebut-sebut memiliki enam kamar dan telah lama disewakan.

“Itu kos-kosannya Pak WS, dinas di TNI AL. Sudah lama dikoskan, mungkin setahun lebih. Tapi beliau jarang kelihatan, terakhir pas Lebaran,” ungkap salah satu warga sekitar.

Warga juga menyebut para penghuni kos kerap tidak menetap setiap hari, dan salah satunya diketahui bekerja sebagai sopir PO bus.

Kapten Laut (PM) Heri Mardianto, penyidik Pomal Malang, menyampaikan bahwa rekonstruksi ini bagian dari penguatan alat bukti sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Oditurat Militer Madiun.

“Kami memeriksa para saksi, termasuk yang ikut saat penangkapan, untuk memperjelas kronologi dan memperkuat proses penyidikan,” jelasnya.

Sementara itu, tim penasihat hukum pelapor (NI) dari Kantor Hukum Ub&Ub Partners, Usman Baraja, S.H., M.H., dan Astrid Azizy, S.H., menyatakan apresiasinya atas kinerja penyidik.

“Penyidik Pomal Malang menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum militer. Kami ucapkan terima kasih,” ujar Astrid Azizy.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dua aparatur negara. Proses hukum masih terus berjalan dan kini menunggu tindak lanjut dari Oditurat Militer Madiun. (Tim/Red)

0/Post a Comment/Comments