Dindik Pacitan Dalami Dugaan Kasus Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru SDN 1 Bandar
Eko Purnomo
... menit baca
![]() |
| Khemal Pandu Pratikna, S.STP., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan. (Sumber: Instagram @dindikpacitan) |
GARDAJATIM.COM: Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Pacitan tengah mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang di lakukan oleh oknum guru SDN 1 Bandar berinisial SKR kepada sejumlah siswanya.
Kasus ini mencuat usai para korban memberanikan diri untuk melapor dan muncul di beberapa media massa beberapa waktu lalu.
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa itu terjadi pada akhir tahun 2025 lalu, dimana oknum guru dan sekaligus wali kelas tersebut melancarkan aksinya pada saat kondisi sekolah dalam keadaan sepi menjelang jam pulang.
Salah satu korban mengatakan bahwa pelecehan yang dialami yaitu dicium dan di raba pada area terlarang oleh oknum guru tersebut.
Tak hanya satu korban, beberapa siswa lain juga mengungkapkan hal yang sama.
Akibat kejadian itu, para korban saat ini mengalami tekanan psikologis dan trauma, terlebih saat bertemu dengan pelaku.
Usai dilaporkan, oknum guru tersebut saat ini diketahui telah di mutasi ke sekolah lain. Namun korban dan beberapa orang tuanya menilai sanksi tersebut belum cukup adil.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Khemal Pandu Pratikna mengatakan, oknum guru tersebut saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh pengawas sekolah.
"Sudah mendengar mas, saat ini yang bersangkutan dalam proses BAP oleh atasan langsung," ungkap Pandu kepada awak media, Senin (2/2/2026).
Pandu menegaskan, meskipun telah disanksi melalui mutasi, jika oknum guru tersebut terbukti bersalah maka pihaknya tak akan segan memberikan sanksi yang lebih tegas termasuk sanksi pemecatan. (Eko)
Sebelumnya
...

