-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
DIRGAHAYU BHAYANGKARA ke-79 - POLRI UNTUK MASYARAKAT
[getWidget results='3' label='comments' type='list']

DPRD Kota Madiun Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2025, Soroti Program PUPR

Ketua DPRD: Dinamika Pembahasan Tinggi, Tapi Asas Kepatutan Tetap Dijaga | Kamis 19 Juni 2025 | Foto: (Dok. ist)

GARDAJATIM.COM: DPRD Kota Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025, Kamis (19/6/2025). 

Kegiatan berlangsung di Gedung DPRD dan dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota dewan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. 

Harapannya, perubahan ini mampu mendorong penyusunan anggaran yang lebih efisien, tepat sasaran, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, mengatakan bahwa penandatanganan nota ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian pembahasan intensif antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Siang ini kita melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan atas perubahan KUA dan PPAS 2025. Intinya, ada sejumlah program strategis yang diajukan pemerintah kota dalam kerangka perubahan anggaran ini," jelas Armaya.

Menurutnya, sebelumnya telah dilangsungkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD untuk membahas secara detail usulan program yang diajukan. Rapat berlangsung sejak pagi hingga siang hari dengan diskusi yang sangat dinamis.

"Diskusinya cukup panjang, dari pukul 08.00 sampai 12.00 siang. Teman-teman penganggaran benar-benar menganalisis secara mendalam setiap usulan. Dinamikanya tinggi, tapi asas kepatutan tetap kami jaga bersama," tegasnya.

Armaya menambahkan, sebagian besar usulan perubahan anggaran berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), sementara dari OPD lainnya relatif tidak terlalu signifikan.

"Porsi terbesar memang untuk kegiatan-kegiatan infrastruktur. Untuk detail angkanya belum bisa saya sampaikan saat ini, tetapi secara umum usulan dari PUPR cukup mendominasi," imbuhnya.

Tahapan berikutnya adalah penyampaian dan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang akan dikirimkan ke masing-masing komisi di DPRD. Setelah itu akan digelar rapat kerja antara komisi dengan mitra OPD masing-masing.

"PPAS-nya sudah disampaikan secara global. RKA yang lebih rinci akan dibahas dalam rapat kerja antara komisi dan mitra, lalu dilanjutkan dengan rapat gabungan komisi dan tim anggaran. Di sana nanti ditentukan apakah usulan dari OPD disetujui atau tidak,” pungkas Armaya.

Melalui proses ini, DPRD Kota Madiun berharap seluruh program yang masuk dalam perubahan APBD dapat benar-benar menjawab kebutuhan warga dan mendorong pembangunan yang lebih merata. (Arg)

Editor: Redaksi 



Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
[getBlock results="4" label="Kesehatan" type="col-left"]






Iklan layanan masyarakat