-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
PROMOSIKAN BISNIS ANDA DISINI - HUBUNGI: +62 856-5561-5145

Ketua DPRD Kota Madiun Tanggapi Polemik SPMB: “Mereka Warga Asli, Jangan Sampai Hanya Jadi Penonton"

Armaya Minta Anak-anak Kota Madiun Tetap Tertampung di Sekolah Negeri di Tengah Keterbatasan Kuota | Senin 30 Juni 2025 | Foto: Ist

GARDAJATIM.COM : Polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), yang sebelumnya dikenal sebagai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), tingkat SMA di Kota Madiun memicu reaksi dari DPRD.

Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, menyuarakan keprihatinannya usai menerima langsung keluhan puluhan orang tua siswa yang tidak lolos masuk ke SMA negeri.

Armaya hadir di Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Madiun, Senin (30/6/2025), mendampingi proses audiensi antara orang tua siswa dan perwakilan Cabdindik. 

Ia menyoroti pentingnya keadilan bagi warga lokal dalam mendapatkan akses pendidikan negeri.

“Kami berharap permasalahan ini ada solusi karena mereka adalah warga asli Madiun. Mereka bisa tertampung dan mendapat sekolahan. Jangan sampai hanya jadi penonton,” tandas Armaya.

Pernyataan ini merespons protes sejumlah orang tua yang mempertanyakan sistem seleksi SPMB, terutama pada tahap zonasi yang dinilai lebih mengutamakan nilai daripada jarak domisili.

Salah satu perwakilan orang tua, Neti Puspitorini, warga Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, menyampaikan kekecewaannya. 

Ia merasa sistem SPMB tahun ini membingungkan dan merugikan anak-anak yang tinggal di sekitar sekolah negeri.

“Pada tahap ketiga sama sekali tidak tahu bahwa ternyata berdasarkan nilai, sedangkan nilai sudah ada di tahap dua. Kenapa di tahapan ketiga, yaitu zonasi atau domisili, tetap nilai yang diutamakan, sedangkan jarak jadi pertimbangan kedua?” ujarnya.

 "Akibatnya, anak saya daftar di SMA 4, 5, 6 terlempar semua,” paparnya.

Ia berharap agar anak-anak asli Kota Madiun tetap memiliki kesempatan menempuh pendidikan di sekolah negeri.

“Kami ini penduduk asli. Mohon untuk dipertimbangkan,” tegasnya.

Sementara itu, menanggapi keluhan tersebut, Kasi SMA Cabdindik Jatim Wilayah Madiun, Devy Yuniar, menjelaskan bahwa daya tampung SMA negeri di Kota Madiun memang tidak sebanding dengan jumlah lulusan SMP dan MTs.

“Calon murid ini tidak diterima lewat SPMB jalur 1, 2, dan 3. Memang kuota untuk SMA Negeri Kota Madiun, dibandingkan dengan lulusan SMP-MTs Kota Madiun, tentu saja tidak akan mencukupi,” jelasnya.

Devy mendorong para orang tua untuk mempertimbangkan alternatif di SMK Negeri, yang masih membuka jalur domisili pada 2–3 Juli 2025 dengan pagu hingga 60 persen.

"Kami mengharapkan untuk melirik kembali dan memilah jurusan-jurusan yang ada di SMK,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa proses SPMB sudah dipersiapkan sejak awal, termasuk syarat administrasi seperti KK dan SKL yang sudah tertera di laman resmi SPMB Jatim.

“Yang jelas harus pakai KK, SKL dan sebagainya. Sudah dipersyaratkan di web SPMB Jatim karena kuncinya di proses pengambilan PIN,” terang Devy.

Untuk siswa yang ingin masuk SMA namun tak tertampung di negeri, ia menyebutkan bahwa sejumlah sekolah swasta menawarkan beasiswa penuh maupun sebagian.

“Kalau misalnya dari Bapak Ibu orang tua tidak menghendaki SMK Negeri, ada SMA swasta. Alhamdulillah kemarin itu ada banyak sekali SMA swasta yang memberikan beasiswa, baik itu beasiswa full maupun beasiswa sebagian,” pungkasnya. (Tim/Arg)

Editor: Redaksi


Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar