-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
PROMOSIKAN BISNIS ANDA DISINI - HUBUNGI: +62 856-5561-5145

Desa Punjung Pacitan Laksanakan Musdesus Persetujuan Pembiayaan Kopdes Merah Putih

Dokumentasi kegiatan Musdesus persetujuan pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih Punjung Kecamatan Kebonagung, Kamis (23/10/2025).





GARDAJATIM.COM: Pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Punjung menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) persetujuan pembiayaan koperasi desa merah putih (KDMP) di balai desa Punjung, Kecamatan Kebonagung Kamis (23/10/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran (SE) Mendes PDT No 8 Tahun 2025 tentang percepatan musyawarah desa khusus untuk persetujuan dukungan pengembalian pinjaman koperasi desa merah putih (KDMP), yang ditindaklanjuti dengan surat pemberitahuan oleh camat Kebonagung tertanggal 15 Oktober 2025.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Punjung Imam Sayuti, Business Asistent (BA) KDMP, Hendro Putranto, pendamping lokal desa, Badrul Munir, BPD desa Punjung, pengurus KDMP Punjung, perangkat desa dan tokoh masyarakat.

Musdesus ini sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk KDMP dalam mendapatkan akses permodalan dari bank Himbara, dengan harapan koperasi desa merah putih segera bisa beroperasi.



Kepala Desa Punjung, Imam Sayuti mengatakan, musdesus ini merupakan instruksi dari pemerintah pusat kepada pemerintah desa sebagai untuk mendukungan koperasi desa merah putih.

"Pemerintah desa diminta untuk memberikan dukungan maksimal 30 persen dari Dana Desa (DD) sebagai jaminan pinjaman koperasi desa merah putih kepada Bank Himbara. Untuk itu dalam acara musdesus ini mari kita sepakati bersama berapa nilai yang bisa di anggarkan sebagai jaminan," ujar Imam Sayuti dalam sambutanya, Kamis (23/10/2025).

Tak hanya soal persetujuan pinjaman, dalam musdesus ini peserta forum juga membahas lokasi yang akan digunakan untuk pembangunan gedung KDMP yang diminta dari pihak TNI.

Sambutan dilanjutkan dengan pemaparan petunjuk teknis dari BA atau pendamping KDMP, Hendro Putranto.

Ia menjelaskan bahwa musdesus ini wajib dilaksanakan sebagai salah satu prasyarat kelengkapan berkas yang akan di upload melalui website Simkopdes Kementerian Koperasi untuk KDMP mengajukan pinjaman.

Menurutnya, pinjaman dari bank Himbara nanti tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, tetapi berwujud barang sesuai dengan paket yang di ajukan di dalam proposal rencana bisnis KDMP.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa nilai barang yang diajukan besaranya berdasarkan modal usaha (Capex) dan modal kerja (Opex) yang telah ditentukan dari Kementerian Koperasi.

"Jadi pinjaman nanti pengurus tidak menerima uang, akan tetapi diterima berupa barang sesuai proposal yang diajukan. Nilai yang diajukan sudah ditentukan berdasarkan Capex dan Opex dari Kementerian Koperasi," terangnya.

Hendro mengaku pihaknya bangga dengan KDMP Punjung yang telah mampu berproses dan berjalan bahkan sebelum diberikan pinjaman dari Himbara. 

"Saya senang dan bangga dengan pengurus dari KDMP Punjung ini. Menurut saya KDMP Punjung sudah selangkah lebih maju dari yang lain," puji Hendro.

Sementara itu, Ketua KDMP Punjung, Eko Purnomo mengatakan bahwa koperasi desa Merah Putih Punjung saat ini sudah beroperasi sejak bulan September lalu.

"Alhamdulillah saat ini kami sudah mulai beroperasi meskipun untuk gedung saat ini masih sewa dari perseorangan," ucapnya dihadapan forum.

Capain itu tak datang tiba-tiba, ia mengungkapkan bahwa selain modal dari simpanan anggota, pihaknya bersama pengurus yang lain menggaet pihak ketiga untuk membantu permodalan yang akhirnya bisa digunakan untuk menjalankan usaha.

"Saat ini bidang usaha yang sudah kami jalankan yaitu kios pupuk, agen LPG 3kg, agen POS dan pembayaran online (PPOB)," bebernya.



Dalam kesempatan itu, ia memaparkan proposal rencana bisnis yang telah disusun bersama pengurus sebagai bahan pertimbangan dari forum musyawarah.

"Dari 6 bidang usaha yang kita pilih, total plafon pinjaman yang kami ajukan sebesar Rp 58 juta yang terdiri dari modal usaha (Capex) Rp 9.950.000 dan modal kerja (Opex) sebesar Rp 48 juta," jelas Eko sambil menunjukkan angka di layar proyektor.

Sebagai bahan pertimbangan tambahan, ia juga memaparkan neraca perdagangan dan beban operasional sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi dari pengurus koperasi.

"Per tanggal 7 Oktober lalu, ekuitas kami baik yang berasal dari simpanan anggota maupun hutang jangka panjang totalnya Rp 23.889.000 yang terdiri dari kas, saldo bank, inventaris dan beban-beban dibayar dimuka," paparnya.

Ia berharap dukungan agar peserta musdesus membantu mensosialisasikan KDMP kepada masyarakat sehingga masyarakat mau mendaftar diri menjadi anggota. Dengan banyaknya anggota, maka simpanan dari anggota dapat digunakan untuk menjalankan usaha koperasi agar lebih maju tanpa perlu banyak hutang dengan pihak ketiga.

Ketua KDMP Punjung, Eko Purnomo memaparkan proposal rencana bisnis dan laporan keuangan kepada peserta musdesus.

Di akhir sesi, Fathoni, ketua BPD desa Punjung bersama peserta yang lain pun menyetujui usulan proposal yang diajukan oleh pengurus KDMP Punjung. (Eko)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar