Dinsos Ponorogo dan Pemdes Karangan Lakukan Asesmen Lansia Asal Batak yang Hidup Sebatangkara
Redaksi
... menit baca
![]() |
| Petugas Dinsos P3A Kabupaten Ponorogo saat berkomunikasi dengan Dundun. (Foto: doc. Gardajatim.com) |
Warga bernama Dundun, berusia sekitar 80 tahun, diketahui tidak memiliki keluarga di Ponorogo.
Dundun telah tinggal di Ponorogo sejak tahun 1970-an. Ia datang mengikuti seseorang, namun setelah orang tersebut meninggal dunia, Dundun tetap tinggal di wilayah Badegan.
Karena faktor usia dan keterbatasan fisik, Pemdes Karangan berinisiatif berkoordinasi dengan Dinsos untuk melakukan pendataan dan perawatan lebih lanjut agar yang bersangkutan bisa mendapatkan tempat tinggal yang layak di panti sosial.
Fahrudin, staf Rehabilitasi Sosial Dinsos P3A Kabupaten Ponorogo, mengatakan pihaknya menerima laporan dari Pemdes Karangan untuk melakukan asesmen terhadap kondisi Dundun.
“Untuk bisa masuk ke panti milik dinas provinsi, syaratnya minimal masih bisa mandiri. Namun kami sudah mengupayakan solusi lain dengan menggandeng pihak swasta yang memiliki asrama di wilayah Jetis,” jelas Fahrudin.
Selain itu, Dinsos juga akan berkoordinasi dengan UPT Pelayanan Sosial Tresna Werdha milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang berada di Kabupaten Magetan.
“Dundun sudah kami daftarkan. Jika kuota penerimaan di Magetan masih tersedia, pihak UPT akan melakukan asesmen lanjutan bersama kami,” tambahnya.
Sambil menunggu proses lebih lanjut, Dinsos mengimbau kepada Pemdes Karangan untuk tetap melakukan pengawasan dan pendampingan kepada Dundun sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Mantan Kamituo Dukuh Tunggur, Kambang, mewakili Pemdes Karangan menyampaikan, bahwa hasil musyawarah dengan Kepala Desa dan perangkat memutuskan untuk membawa Dundun ke panti sosial milik pemerintah provinsi agar mendapat perawatan yang layak.
Diketahui, Dundun pernah menikah dengan warga Dayakan, Badegan. Namun istrinya telah meninggal dunia dan mereka dikaruniai seorang anak yang kini berdomisili di luar Pulau Jawa.
Saat ini, seluruh pihak berharap proses penempatan Dundun di panti sosial dapat segera terealisasi agar ia dapat menjalani masa tuanya dengan tenang dan terjamin. (Fjr)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
