Dorong UMKM Naik Kelas, DPMPTSP Jatim Gandeng Mirza Ananta Gelar Program SALEHA di Ponorogo
Redaksi
... menit baca
![]() |
| Mirza Ananta, S.Sos secara simbolis menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada warga. (Foto: doc. Gardajatim.com) |
Kegiatan yang diikuti oleh 100 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari wilayah setempat itu, turut dihadiri Anggota DPRD Provinsi Jatim Komisi C Fraksi Partai NasDem Mirza Ananta, S.Sos beserta istri, Anggota DPRD Ponorogo Sukirno, perwakilan DPMPTSP Jatim dan Ponorogo, Camat Jenangan, serta kepala desa Jimbe.
Dalam sambutannya, Camat Jenangan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Mirza Ananta atas kepeduliannya terhadap pelaku UMKM di wilayah Jenangan.
“Ini merupakan bentuk nyata kepedulian anggota dewan kita terhadap pelaku UMKM. Harapannya, seluruh produksi di Kecamatan Jenangan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku di Indonesia,” ujarnya.
![]() |
| Suasana Program SALEHA di Café Kelangenan. |
DPMPTSP Ponorogo, Herdi Wibisono menjelaskan pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai dasar legalitas bagi pelaku usaha, baik yang berisiko rendah maupun tinggi.
“Pendaftaran NIB sebenarnya bisa dilakukan secara online. Namun kegiatan ini mempermudah masyarakat agar bisa langsung memiliki NIB. NIB penting untuk legalitas usaha, pengajuan modal ke bank, bahkan untuk kebutuhan listrik atau kerja sama kemitraan,” terang Herdi.
Sementara itu, Mirza Ananta menegaskan bahwa program SALEHA merupakan inisiatif DPMPTSP Jawa Timur untuk memfasilitasi penerbitan izin usaha secara mudah, cepat, dan gratis.
“Kami ingin membantu masyarakat agar lebih sadar pentingnya legalitas usaha. Semua kami siapkan langsung jadi dan tanpa biaya. Ini bagian dari solusi untuk mempermudah proses perizinan bagi UMKM,” jelasnya.
![]() |
| Sosialisasi perizinan SALEHA di Desa Jimbe dan Cafe Kelangenan. |
Mirza juga menambahkan, pelaku UMKM yang sudah memiliki izin resmi berpeluang lebih besar untuk mengikuti berbagai pameran dan kegiatan promosi produk. Ia juga menyoroti pentingnya izin PIRT bagi pelaku usaha pangan.
“Kami berharap Pemkab Ponorogo bisa membuat surat edaran agar swalayan besar menerima produk lokal UMKM. Dari situ, roda ekonomi di Ponorogo bisa terus berputar,” ujarnya.
Salah satu peserta, Nunik, pengusaha katering asal Desa Wates, mengaku sangat terbantu dengan kegiatan ini.
“Awalnya saya bingung soal perizinan. Sekarang sudah jelas dan terbantu sekali dengan adanya program ini,” ungkapnya.
Melalui program SALEHA ini, DPMPTSP Jatim bersama DPRD berkomitmen untuk mendorong UMKM di Ponorogo agar semakin tumbuh, berkembang, dan memiliki legalitas usaha yang kuat sebagai pondasi menuju ekonomi daerah yang lebih maju. (Fjr)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...


