-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
PROMOSIKAN BISNIS ANDA DISINI - HUBUNGI: +62 856-5561-5145

Fraksi NasDem Ponorogo Desak Pemkab Tunda Penyertaan Modal ke Perumda Sari Gunung

Sekretaris Fraksi NasDem, Mukridon Romdloni, S.T. (Foto: Arsip Gardajatim.com)
GARDAJATIM.COM:
Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Ponorogo mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menunda rencana penyertaan modal kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sari Gunung.

Desakan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal, Kamis (30/10/2025).

Sekretaris Fraksi NasDem, Mukridon Romdloni, S.T., menyampaikan bahwa pemerintah perlu lebih cermat dan berhati-hati dalam mengambil kebijakan investasi baru, terlebih di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang terbatas.

Ia juga menegaskan, bahwa kebijakan penyesuaian fiskal nasional berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 berdampak langsung pada pengurangan dana transfer pusat ke daerah.

“Mempertimbangkan kondisi keuangan daerah yang saat ini terbatas, apalagi dengan adanya pengurangan transfer dari pusat, maka menurut kami penanaman modal terhadap Perumda Sari Gunung belum dapat diprioritaskan,” tegas Mukridon.

Perlu Kajian Kelayakan dan Analisis Risiko

Fraksi NasDem menilai, sebelum menyalurkan modal, perlu dilakukan kajian kelayakan usaha yang komprehensif untuk memastikan investasi tersebut benar-benar produktif dan tidak membebani APBD.

Pihaknya juga menanyakan bagaimana analisis potensi keuntungan serta mitigasi risiko yang disiapkan pemerintah daerah terhadap kemungkinan kerugian usaha.

Selain itu, NasDem mengingatkan agar pemerintah fokus memaksimalkan kinerja BUMD yang sudah ada, seperti Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), yang dinilai masih bisa dioptimalkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Prioritaskan Program yang Lebih Mendesak

Dalam pandangannya, Fraksi NasDem meminta pemerintah mengutamakan program-program yang lebih mendesak, seperti peningkatan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. NasDem menilai, penyertaan modal kepada BUMD bisa ditunda hingga kondisi keuangan daerah membaik.

Mukridon juga menyinggung beberapa kasus belanja daerah sebelumnya yang dinilai tidak memberikan hasil optimal.

Ia menyebut, pembangunan sirkuit motorcross senilai Rp1,2 miliar yang kini terbengkalai, serta pembelian koleksi keris senilai Rp3 miliar yang belum bisa dimanfaatkan karena museumnya belum selesai dibangun.

“Jangan sampai terjadi lagi belanja daerah tanpa hasil yang jelas. Dengan kondisi keuangan yang terbatas, sebaiknya fokus dulu pada program yang langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Usul Penundaan Penyertaan Modal

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Fraksi NasDem mengusulkan agar rencana penyertaan modal kepada Perumda Sari Gunung ditunda sementara waktu.

Rapat paripurna DPRD Ponorogo.
Menurut mereka, kebijakan tersebut baru bisa dilanjutkan setelah kajian kelayakan selesai dan kondisi fiskal daerah stabil.

Meski demikian, Fraksi NasDem tetap mendukung penguatan BUMD sebagai pilar ekonomi daerah, asalkan dikelola dengan tata kelola yang baik, transparan, dan profesional.

“Kami yakin, apabila dikelola dengan benar, Perumda Sari Gunung bisa menjadi pondasi kuat bagi kemandirian fiskal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Ponorogo,” tutup Mukridon dalam pandangan umumnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Evi Dwitasari, yang memimpin jalannya rapat paripurna, menyampaikan bahwa secara prinsip seluruh fraksi mendukung upaya pengembangan Perumda Sari Gunung, namun menilai rencana penyertaan modal tersebut masih perlu pembahasan dan kajian lebih mendalam.

“Secara umum semua fraksi setuju dengan penguatan BUMD, tetapi perlu dikaji lebih dalam agar arah dan manfaatnya jelas. Kita akan menunggu penjelasan Bupati pada sidang paripurna berikutnya,” ujar Evi.

Ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah, terlebih di tengah kondisi fiskal yang terbatas.

Evi menyinggung adanya pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) tahun 2026 yang cukup signifikan sebagai peringatan agar setiap kebijakan anggaran dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

“Setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan tidak boleh digunakan secara sia-sia,” tegasnya.

Rapat Paripurna kali ini diharapkan menjadi momentum bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah, memastikan setiap kebijakan investasi berjalan efisien, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Fjr)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar