DPRD Pasuruan Desak Pemerintah dan Bea Cukai Atasi Rokok Ilegal, Minta Pembagian Dana Cukai Lebih Adil
sofana
... menit baca
Pertemuan itu juga menyoroti pembagian hasil dana cukai yang dinilai belum seimbang dengan kontribusi besar daerah terhadap pendapatan nasional.
Politisi Partai NasDem, Eko Suryono, dalam rapat tersebut menyoroti banyaknya kasus penangkapan rokok ilegal tanpa pernah ditemukan pabrik pembuatnya.
Menurutnya, meski berbagai merek seperti Maxsimus dan Sendang Biru sering disita aparat, asal-usul produksinya masih menjadi misteri.
“Banyak sekali rokok ilegal yang ditemukan, tapi tidak pernah ada pabriknya. Kalau pabriknya bisa ditemukan, tentu penindakannya akan lebih mudah,” kata Eko, Rabu (5/11/2025).
Eko menilai perlunya pendekatan yang lebih adaptif dan persuasif dalam menangani persoalan ini. Ia mengusulkan agar industri rokok ilegal diarahkan menjadi legal dengan pendampingan pemerintah, sehingga masyarakat tetap mendapat lapangan kerja dan daerah memperoleh pemasukan resmi.
“Kalau bisa, rokok-rokok itu difasilitasi untuk dilegalkan. Dengan begitu, masyarakat kecil bisa tetap bekerja, dan daerah juga mendapat tambahan pendapatan,” ujarnya.
Selain itu, Eko menyoroti kontribusi besar Kabupaten Pasuruan terhadap penerimaan cukai nasional. Ia menyebut, wilayah tersebut menyumbang pendapatan hingga puluhan triliun rupiah setiap tahun dan menjadi salah satu penopang utama ekonomi nasional di sektor industri.
“Kalau melihat kontribusi, Kabupaten Pasuruan ini termasuk terbesar kedua setelah sektor tambang. Artinya, posisi kita sangat strategis dalam menopang pendapatan negara,” ungkapnya.
Namun, pembagian hasil cukai yang diterima daerah dinilai masih belum proporsional. Menurut Eko, daerah seharusnya memperoleh bagian yang lebih besar sesuai kontribusinya.
“Kalau sekarang daerah hanya mendapat sekitar satu persen dari total setoran, itu tentu kurang adil. Kami berharap pembagiannya bisa ditinjau kembali,” tegasnya.
Politikus asal NasDem itu juga menyoroti banyaknya pedagang kecil yang tanpa sadar menjual rokok ilegal. Ia menilai perlunya edukasi dan pembinaan agar masyarakat tidak dirugikan oleh ketidaktahuan hukum.
“Banyak pedagang yang bilang tidak tahu kalau rokok yang mereka jual itu ilegal. Maka penting bagi kita memberikan pembinaan, bukan hanya penindakan,” ujarnya menambahkan.
Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan berharap sinergi dengan Bea dan Cukai terus diperkuat, baik untuk pemberantasan rokok ilegal maupun dalam memperjuangkan peningkatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Harapan kami dua hal: pertama, DBHCHT untuk Pasuruan bisa lebih besar, dan yang kedua, rokok-rokok ilegal yang ada bisa diarahkan menjadi legal agar bermanfaat bagi daerah,” pungkas Eko Suryono. (Sof)
Editor: Redaksi
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
