Operasi Zebra Semeru 2025 di Sidoarjo: 800 Kendaraan Ditilang dalam Tiga Hari
sofana
... menit baca
![]() |
| ETLE Mobile Mendominasi Penindakan, Pelajar dan Pekerja Jadi Kelompok Pelanggar Terbanyak | Kamis 21 November 2025 | Foto : Ist |
Satlantas Polresta Sidoarjo mencatat total 5.800 pengendara ditindak, baik melalui sanksi tilang maupun teguran selama pelaksanaan operasi tersebut.
“Selama tiga hari, sebanyak 800 kendaraan kami tindak dengan sanksi tilang,” ujar Kanit Turjawali Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Ali Rifqi Mubarok, Kamis (20/11).
Dari jumlah tersebut, 700 pelanggar ditindak melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile, sementara 100 lainnya diberikan sanksi tilang secara manual.
Selain itu, sebanyak 5.000 pengendara mendapatkan teguran presisi karena melakukan pelanggaran ringan.
Menurut AKP Ali, pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara roda dua (R2). Jenis pelanggaran yang dominan meliputi melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak memasang spion, serta kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis seperti penggunaan knalpot brong dan pelat nomor tidak standar.
“Pelanggarannya bervariasi, didominasi dengan melawan arus, tidak memakai helm, tidak memasang spion, dan kendaraan tidak sesuai spektek, seperti penggunaan knalpot brong atau Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) palsu atau tidak sesuai standar,” tegasnya.
Selain pengendara roda dua, pelanggaran oleh pengemudi roda empat (R4) masih ditemukan, terutama yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Penindakan langsung diberikan untuk pelanggaran yang terlihat jelas di lapangan.
“Untuk pelanggaran yang kasat mata, langsung kami tindak,” tambahnya.
Mayoritas pelanggar berasal dari kalangan pelajar dan pekerja, dua kelompok yang dinilai paling rentan terlibat kecelakaan lalu lintas.
Operasi Zebra Semeru 2025 sendiri mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, dan edukatif, namun penindakan tetap diberikan untuk pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Penindakan kami fokuskan pada pelanggaran kasat mata dan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan,” jelas AKP Ali.
Sejumlah titik rawan pelanggaran menjadi fokus operasi, termasuk kawasan Jalan Raya Waru, Taman, dan Sidoarjo Kota. Melalui pelaksanaan operasi ini, pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan dan meningkatkan kesadaran keselamatan di jalan.
"Tetap patuhi rambu-rambu serta peraturan lalu lintas, utamakan keselamatan," pungkasnya. (Sof)
Editor: Redaksi
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
.jpg)