-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
PROMOSIKAN BISNIS ANDA DISINI - HUBUNGI: +62 856-5561-5145

Pertamina Tangani 800 Laporan Kendaraan ‘Brebet’ di Jatim, Separuh Lebih Kasus Sudah Diselesaikan

Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus pastikan mutu Pertalite tetap sesuai standar dan siap beri kompensasi bagi konsumen terdampak | Rabu, 5 November 2025 | Foto : Ist
GARDAJATIM.COM :
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti fenomena kendaraan yang tiba-tiba tersendat atau “brebet” setelah pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di wilayah Jawa Timur. 

Hingga awal November 2025, total 800 laporan masyarakat telah diterima dan sebagian besar telah ditangani.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyebutkan dari total aduan tersebut, lebih dari separuh telah selesai ditangani.

“Dari 800 laporan, sebanyak 462 keluhan sudah selesai ditangani oleh Pertamina Patra Niaga. Artinya penyelesaian sudah mencapai 57%, dengan pemberian kompensasi terukur dan sesuai prosedur,” ujar Ahad, Selasa (4/11/2025).

Pertamina juga memberikan kompensasi kepada pelanggan yang mengalami kendala kendaraan setelah pengisian BBM, dengan ketentuan wajib menunjukkan bukti perbaikan yang telah divalidasi oleh bengkel mitra resmi Pertamina.

“Kompensasi akan diberikan kepada pelanggan yang terdampak setelah proses pemeriksaan dan validasi dari bengkel mitra selesai dilakukan,” tegasnya.

Ahad menambahkan, pihaknya menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami masyarakat, sembari memastikan proses distribusi dan kualitas produk Pertalite tetap sesuai regulasi yang berlaku.

“Prioritas utama kami adalah menjamin keamanan suplai serta mutu produk Bahan Bakar Minyak yang diterima masyarakat sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Ia menegaskan seluruh produk BBM yang disalurkan Pertamina melalui terminal pengiriman hingga lembaga penyalur resmi telah melewati proses pengawasan ketat untuk memastikan kualitas tetap terjaga.

“Pertamina memastikan seluruh produk yang disalurkan telah melalui proses pengawasan ketat, mulai dari terminal pengirim hingga lembaga penyalur resmi, sehingga kebutuhan energi masyarakat tak terganggu,” lanjut Ahad.

Sebagai bentuk keterbukaan layanan publik, Pertamina juga membuka posko layanan pengaduan serta menyediakan fasilitas perbaikan kendaraan di bengkel kerja sama yang masa operasionalnya diperpanjang hingga Senin (10/11/2025), atau disesuaikan dengan perkembangan laporan konsumen di lapangan.

“Agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku dan untuk update layanan bengkel dapat dilakukan pengecekan pada kanal media sosial Pertamina di @patraniaga.jatimbalinus,” pungkasnya. (Sof)



Editor: Redaksi
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar