Sekjen AKSI Jatim Dorong Ekosistem Ekonomi Desa, DPD RI Siap Kawal Aspirasi
Redaksi
... menit baca
![]() |
| Sekjen DPD AKSI Jawa Timur, Eko Mulyadi, bersama Pimpinan DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin. (Foto: Istimewa) |
Hal tersebut disampaikan usai menghadiri audiensi antara AKSI dengan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Menurut Eko, desa harus menjadi pusat aktivitas ekonomi yang mampu menggerakkan potensi sumber daya lokal. Ia menilai, penguatan koperasi dan peningkatan peran desa dalam rantai ekonomi menjadi kunci utama dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat.
“Pertemuan tadi membahas sinergi antara program desa dan penguatan koperasi, termasuk Koperasi Merah Putih yang menjadi salah satu fokus pembahasan,” ujar Eko Mulyadi.
Ia menambahkan, AKSI mendorong agar pemerintah memperkuat program ekonomi desa melalui sistem yang memungkinkan produksi dan konsumsi berlangsung di tingkat desa.
“Teman-teman Kepala desa mengusulkan agar ekosistem ekonomi berlangsung langsung di desa. Misalnya, kebutuhan pangan seperti sayur, beras, telur, tempe, atau lele bisa disediakan dan dikonsumsi di desa sendiri. Ini akan menciptakan mobilisasi ekonomi yang tinggi,” jelasnya.
Selain soal ekonomi, Eko juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan desa untuk memastikan kebijakan pembangunan benar-benar menyentuh lapisan masyarakat terbawah.
Sementara itu, Pimpinan DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin menyatakan, pihaknya mencatat berbagai aspirasi strategis dari AKSI dan siap menindaklanjutinya melalui pembahasan lintas kementerian.
“Kami sudah banyak mendengar dan mencatat aspirasi yang baik dari desa. Usulan-usulannya beragam, namun semangatnya sama, yakni memperjuangkan kemajuan desa,” ujar Sultan.
![]() |
| Audiensi Ketua DPD RI bersama AKSI di Kompleks Parlemen, Jakarta. |
Sultan menjelaskan, salah satu poin utama yang dibahas adalah percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang fungsi legislasi, advokasi, dan pengawasan terhadap kebijakan desa.
Ia menegaskan, DPD RI akan terus mendorong sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif agar program pembangunan desa berjalan efektif.
“Kami tidak hanya mengawasi, tapi juga mengawal. Kami ingin memastikan bahwa program-program baik dari pemerintah benar-benar berjalan dan dirasakan masyarakat,” tegas Sultan.
Sebagai tindak lanjut, DPD RI akan menggelar rapat lanjutan pada 10 November 2025 dengan mengundang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) serta Kementerian Koperasi dan UKM untuk membahas realisasi sinergi program ekonomi desa dan koperasi nasional. (Fjr)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...

