-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
PROMOSIKAN BISNIS ANDA DISINI - HUBUNGI: +62 856-5561-5145

Tiga Jabatan Perangkat Desa Mojorejo Lowong, Ini Jadwal dan Syarat Pendaftarannya

Kantor Desa Mojorejo, Kecamatan Jetis, Ponorogo. (Foto: doc. Gardajatim.com)
GARDAJATIM.COM:
Pemerintah Desa Mojorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, resmi membuka pendaftaran bagi warga yang berminat menjadi perangkat desa.

Lowongan dibuka untuk tiga jabatan sekaligus, yakni Kamituwo Dukuh Mojorejo I, Kamituwo Dukuh Mojorejo III, dan Kepala Seksi Pelayanan.

Kepala Desa Mojorejo melalui Sekretaris Desa Heri Pranoto, saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa pendaftaran bakal calon perangkat desa dilaksanakan selama lima hari, mulai tanggal 17 hingga 21 November 2025.

“Masyarakat yang memenuhi syarat dan berminat dipersilakan mendaftar langsung ke Panitia Pengisian Perangkat Desa Mojorejo di kantor desa, setiap hari kerja pukul 08.00 sampai 14.00 WIB,” jelas Heri, Selasa (11/11/2025).

Ia menegaskan, pendaftaran dilakukan secara langsung oleh bakal calon dengan menyerahkan berkas lamaran yang dimasukkan dalam map snelhecter rangkap empat.

Bagi pelamar yang memiliki pengalaman atau pengabdian di pemerintahan desa maupun lembaga kemasyarakatan desa, diharapkan melampirkan fotokopi surat keputusan atau surat perjanjian kerja yang dilegalisir Kepala Desa.

Berkas yang wajib dilampirkan meliputi surat permohonan, daftar riwayat hidup, fotokopi KTP dan ijazah yang dilegalisir, pas foto 4x6, akta kelahiran, surat keterangan kesehatan, SKCK, serta berbagai surat pernyataan sesuai ketentuan panitia.

Tahapan Pelaksanaan Pengisian Perangkat Desa Mojorejo
Berdasarkan jadwal resmi panitia, tahapan pelaksanaan pengisian lowongan jabatan perangkat desa di Desa Mojorejo dimulai pada 7 November 2025 dengan musyawarah pembentukan panitia pengisian lowongan jabatan perangkat desa.

Selanjutnya, pada 8 hingga 10 November 2025, panitia melaksanakan persiapan administrasi penyaringan. Setelah itu, pengumuman pengisian perangkat desa tahap pertama dijadwalkan berlangsung mulai 11 hingga 16 November 2025.

Tahapan berikutnya adalah pendaftaran bakal calon perangkat desa tahap pertama, yang dibuka pada 17 sampai 21 November 2025. Setelah masa pendaftaran ditutup, panitia akan melakukan penelitian berkas dan pemberitahuan kelengkapan dokumen pada 22 November 2025.

Bagi peserta yang masih memiliki kekurangan berkas, diberikan kesempatan untuk melengkapi persyaratan administrasi pada 24 hingga 26 November 2025.

Tahapan kemudian dilanjutkan dengan persiapan pelaksanaan ujian pada 6 hingga 12 Desember 2025, sebelum akhirnya ujian bagi bakal calon perangkat desa dilaksanakan pada 13 Desember 2025.

Sebagai tahap akhir, Kepala Desa Mojorejo dijadwalkan menetapkan dan mengangkat calon perangkat desa yang memperoleh nilai tertinggi sebagai perangkat desa terpilih pada 18 Desember 2025.

Transparan dan Akuntabel
Heri Pranoto menegaskan, bahwa proses pengisian perangkat desa akan dilaksanakan secara terbuka dan transparan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.

“Kami memastikan seluruh tahapan akan berjalan profesional, transparan, dan akuntabel. Tujuannya agar desa mendapatkan aparatur yang berkualitas dan siap melayani masyarakat,” tambahnya.

Dengan dibukanya tiga formasi tersebut, Pemerintah Desa Mojorejo berharap partisipasi masyarakat yang memenuhi syarat dapat ikut serta memperkuat pemerintahan desa menuju pelayanan publik yang lebih baik. (Fjr)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar