Akui Sunat BLT Warga, Ketua RT di Baosan Lor Ponorogo Resmi Dicopot
Redaksi
... menit baca
![]() |
| Suasana pertemuan terbuka Pemerintah Desa Baosan Lor membahas kasus pemotongan BLT oleh Ketua RT. |
Bantuan sebesar Rp900 ribu yang dibagikan pada Sabtu, 29 November 2025 itu diduga dipotong oleh Ketua RT 03 RW 03 lingkungan Jajar dengan nominal bervariasi, mulai Rp70 ribu hingga Rp300 ribu dari total 18 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kepala Desa Baosan Lor, Parlan, mengatakan bahwa pihaknya langsung menggelar musyawarah terbuka pada Senin, 1 Desember 2025, untuk memastikan persoalan tersebut diselesaikan secara terang-benderang. Seluruh KPM, perangkat desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas hadir dalam pertemuan itu.
“Hari ini langsung kita kumpulkan semua KPM bersama perangkat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk membahas hal tersebut,” kata Parlan.
Dalam forum terbuka itu, Ketua RT 03 RW 03 akhirnya mengakui perbuatannya. Ia juga mengembalikan seluruh potongan BLT TS Kesra kepada 18 penerima dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
“Intinya, oknum ketua RT tersebut mengakui kesalahan dan sudah dikembalikan. Termasuk meminta maaf kepada warga,” ujar Parlan.
Warga yang hadir menyatakan telah memaafkan, namun menegaskan agar kejadian serupa tidak terulang.
Musyawarah desa kemudian mengambil langkah tegas: oknum ketua RT diberhentikan secara tidak hormat.
Sore harinya, pemerintah desa langsung menggelar pemilihan RT baru untuk memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan.
Tak berhenti pada sanksi individual, Pemdes Baosan Lor juga menerbitkan surat edaran kepada 61 RT sebagai langkah pencegahan.
Edaran itu menegaskan larangan pemotongan bantuan pemerintah dalam bentuk apa pun.
"Ini sebagai peringatan dan supaya semua RT lebih hati-hati dalam mengabdi kepada masyarakat,” tutur Parlan.
Meski tidak merinci total nilai pemotongan, Parlan memastikan seluruh nominal telah dikembalikan kepada para penerima manfaat.
Kasus ini menjadi momentum pembenahan layanan publik di tingkat desa. Keputusan cepat, transparan, dan terbuka dianggap menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan warga, sekaligus menegaskan bahwa praktik sunat bantuan tidak mendapat toleransi sedikit pun di Baosan Lor. (Fjr)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
