-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
PROMOSIKAN BISNIS ANDA DISINI - HUBUNGI: +62 856-5561-5145

Bela Marwah Profesi Guru, LKBH PGRI Ponorogo Siap Gelar Aksi Besar-besaran

Pengurus LKBH PGRI Ponorogo menggelar rapat internal untuk mematangkan rencana aksi. (Foto: Istimewa)
GARDAJATIM.COM:
Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Ponorogo menyatakan siap menggelar aksi turun ke jalan dengan melibatkan sekitar 2.000 guru. 

Langkah tersebut ditempuh sebagai bentuk protes keras terhadap kebijakan mutasi kepala sekolah yang dikeluarkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang dinilai sewenang-wenang dan mengabaikan kepastian hukum.

Ketua LKBH PGRI Ponorogo, Drs. Thohari, MM, mengatakan rencana aksi saat ini tengah dimatangkan melalui rapat internal. Aksi massa itu disebut sebagai langkah lanjutan setelah somasi yang dilayangkan kepada Gubernur Jawa Timur tidak mendapat respons hingga batas waktu yang ditentukan.

“Ini tindak lanjut dari somasi yang kami sampaikan, tetapi diabaikan. Karena itu, kami memilih turun ke jalan,” kata Thohari saat dikonfirmasi, Senin, 22 Desember 2025.

Menurut Thohari, aksi tersebut tidak semata-mata ditujukan untuk membela satu orang guru atau kepala sekolah.

Lebih dari itu, gerakan ini dimaksudkan sebagai simbol perlawanan terhadap praktik ketidakadilan dalam tata kelola pendidikan, sekaligus upaya menjaga marwah profesi guru.

“Ini bukan soal satu guru. Ini soal marwah profesi pendidik dan keadilan. Kami ingin ada kepastian hukum dan perlindungan bagi guru,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterlibatan ribuan guru dalam rencana aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas kolektif atas dugaan ketidakadilan yang menimpa insan pendidikan di Ponorogo. Jika dibiarkan, kebijakan serupa dinilai berpotensi terulang dan menempatkan guru pada posisi yang rentan secara administratif maupun hukum.

Terkait waktu pelaksanaan, Thohari menyebut masih dalam tahap pembahasan intensif. Namun ia memastikan aksi akan digelar dalam waktu dekat.

"Waktunya masih kami matangkan bersama. Yang jelas, aksinya akan dilakukan bulan Desember ini,” katanya.

Polemik ini bermula dari mutasi Katenan, M.Pd, Kepala SMKN 1 Ponorogo, ke SMAN 1 Tegalombo, Kabupaten Pacitan. Mutasi tersebut diduga melanggar Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025, yang mengatur masa jabatan kepala sekolah minimal dua tahun sebelum dapat dimutasi.

Faktanya, Katenan baru menjabat sekitar lima bulan ketika keputusan mutasi diterbitkan. Kondisi itu dinilai mencederai rasa keadilan serta kepastian hukum di lingkungan pendidikan, khususnya bagi anggota PGRI di Ponorogo.

Merespons kebijakan tersebut, LKBH PGRI Ponorogo sebelumnya telah menempuh jalur hukum dengan melayangkan somasi kepada Gubernur Jawa Timur. Namun hingga tenggat waktu berakhir, somasi itu tidak mendapat tanggapan.

Sikap diam inilah yang kemudian memantik reaksi keras para guru. LKBH PGRI Ponorogo menilai, aksi turun ke jalan menjadi pilihan terakhir untuk menyuarakan aspirasi dan mengingatkan pemerintah agar kebijakan pendidikan dijalankan secara adil, transparan, serta selaras dengan regulasi yang berlaku. (Fjr)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar