Diduga Potong Dana PIP, MA Al Hikmah Baosan Kidul Disorot
Redaksi
... menit baca
![]() |
| Ilustrasi |
Madrasah tersebut diduga memotong dana PIP milik puluhan siswanya tanpa penjelasan yang transparan.
Seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, sebanyak 63 siswa dari kelas X, XI, dan XII yang menerima PIP diduga dipotong masing-masing sebesar Rp 500 ribu.
Namun, pemotongan tersebut tidak disertai penjelasan yang jelas terkait peruntukan dana.
“Pemotongannya Rp 500 ribu per siswa, tapi tidak pernah dijelaskan untuk apa. Waktu wali murid bertanya, tidak ada jawaban yang tegas dari pihak guru,” ujar wali murid tersebut kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).
Menurut dia, sebelum pencairan dana PIP sempat dilakukan pertemuan dengan wali murid. Namun, dalam forum tersebut tidak ada yang berani mempertanyakan secara terbuka soal pemotongan dana. Akibatnya, pemotongan berjalan tanpa kejelasan dasar dan mekanismenya.
Lebih jauh, wali murid tersebut juga mengungkapkan bahwa proses penyerahan dana dilakukan tanpa bukti administrasi yang memadai.
Setelah dana PIP dicairkan, siswa atau wali murid diminta untuk menyetorkan sejumlah uang ke sekolah pada keesokan harinya, tanpa kwitansi atau tanda terima resmi.
“Tidak ada bukti pembayaran. Hanya setor saja ke sekolah, tanpa kwitansi. Kami juga tidak tahu uang itu untuk apa,” katanya.
Selain persoalan PIP, wali murid juga mempertanyakan adanya pungutan di luar SPP sebesar Rp 20 ribu per bulan yang disebut sebagai biaya ekstrakurikuler.
Namun, dalam praktiknya, setiap kali ada kegiatan, siswa tetap diminta untuk patungan secara terpisah.
“Katanya untuk ekstra kurikuler, tapi kalau ada kegiatan tetap patungan lagi. Bahkan sekarang kegiatannya dimatikan karena alat-alatnya rusak semua. Jadi kami bertanya-tanya, uang Rp 20 ribu setiap bulan itu untuk apa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Yayasan Al Hikmah Baosan Kidul, Dairin, saat dihubungi mengaku tidak mengetahui adanya dugaan pemotongan dana PIP tersebut.
Ia menyatakan bahwa pengelolaan teknis terkait dana PIP sepenuhnya dilimpahkan kepada pihak sekolah.
“Saya belum mengetahui soal itu. Untuk teknis di lapangan, silakan konfirmasi langsung ke pihak sekolah,” kata Dairin saat dikonfirmasi, Jumat 30 Januari 2026.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala MA Al Hikmah Baosan Kidul belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemotongan dana PIP dan pungutan tambahan tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang sorotan terhadap pengelolaan dana bantuan pendidikan di wilayah Ngrayun, Ponorogo. (GJ01)
Sebelumnya
...

