-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
PROMOSIKAN BISNIS ANDA DISINI - HUBUNGI: +62 856-5561-5145

Oknum Anggota Polri di Madiun Terlibat Perkara Narkotika, Polisi Lakukan Penanganan Berlapis

Penanganan kasus narkotika yang melibatkan oknum anggota Polri di Madiun terus berjalan, proses pidana dan etik ditangani sesuai kewenangan masing-masing. (Foto: Ist.)
GARDAJATIM.COM: Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun menangani perkara peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang melibatkan seorang oknum anggota Polres Madiun Kota berinisial HD. 

Dalam perkara tersebut, HD telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani proses hukum.

Berdasarkan hasil penyidikan, HD diketahui tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga berperan dalam peredaran sabu dengan modus sistem bon atau pembayaran dilakukan belakangan.

Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara memastikan bahwa tersangka telah ditahan dan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan serta kewenangan wilayah masing-masing.

Penanganan pidana narkotika terhadap tersangka dilakukan oleh Polres Madiun. 

Sementara itu, proses pelanggaran kode etik dan disiplin sebagai anggota kepolisian ditangani oleh Polres Madiun Kota.

“Kami sudah memeriksa tersangka HD. Untuk tindak pidana narkoba ditangani Polres Madiun, sementara proses kode etik dan disiplin ditangani Polres Madiun Kota.

Dari pengembangan, yang bersangkutan merupakan pengguna sekaligus pengedar,” kata Kemas, Kamis (15/1/2026).

Kapolres Madiun menjelaskan bahwa aktivitas peredaran sabu yang dilakukan oleh tersangka telah berlangsung cukup lama. Modus distribusi tersebut dilakukan dengan pola tertentu yang menyebabkan konsumen kembali melakukan pemesanan.

“Sudah lama. Modusnya dibon, diberikan dulu tanpa pembayaran. Setelah ketagihan, baru dilakukan pemesanan kembali kepada tersangka,” ungkapnya.

Dalam penggeledahan di kediaman tersangka, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 8,4 gram. 

Pengembangan perkara selanjutnya mengarah pada dugaan keterlibatan anggota kepolisian lainnya di lingkungan Polres Madiun Kota.

Terkait sumber pasokan narkotika, penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

“Macam-macam sumbernya, tetapi belum bisa kami sampaikan. Ini masih pengembangan,” ujar Kemas.

Sebagai tindak lanjut internal, Polres Madiun Kota melakukan tes urine terhadap sejumlah personel setelah tersangka diamankan.

“Setelah tersangka diamankan, Polres Madiun Kota menindaklanjuti dengan pemeriksaan urine. Hasilnya ada yang positif, kemudian dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” kata Kemas.

Saat dimintai keterangan mengenai jumlah personel yang terindikasi terlibat, Kapolres Madiun menyampaikan agar konfirmasi dilakukan langsung kepada Polres Madiun Kota.

Sebelumnya, satu perwira dan tiga bintara Polres Madiun Kota diamankan setelah hasil tes urine menunjukkan positif mengonsumsi sabu. 

Dari pengembangan perkara, diketahui seorang perwira berinisial Iptu AG serta dua bintara, Aipda DY dan Aipda DN, dinyatakan positif menggunakan narkotika.

Kapolres Madiun menegaskan bahwa penanganan perkara narkotika yang melibatkan HD dilakukan secara profesional dan transparan oleh Satresnarkoba Polres Madiun sesuai wilayah hukum yang berlaku. (Tim/Red)


Editor: Redaksi

Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar