Reyog Dump Truk Ponorogo Desak Tata Kelola Tambang yang Adil, Minta Kepastian Nasib Pekerja
Redaksi
... menit baca
![]() |
| Aksi damai Paguyuban Reyog Dump Truk menolak penutupan tambang pasir di depan kantor DPRD Ponorogo. (Foto: doc. Gardajatim.com) |
Paguyuban Reyog Dump Truk Ponorogo bersama sopir, pekerja tambang, pelaku UMKM, dan warga terdampak menggelar aksi damai untuk menuntut keadilan ekonomi dan kepastian kebijakan.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan bahwa penutupan tambang pasir tanpa solusi telah memukul perekonomian rakyat kecil. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh sopir dump truk, tetapi juga menjalar ke sektor lain seperti bengkel kendaraan, warung makan, hingga usaha kecil yang selama ini hidup dari perputaran ekonomi tambang.
“Pasir bagi kami bukan sekadar komoditas, tetapi sumber kehidupan,” ujar Minim Subarno, perwakilan Paguyuban Reyog Dump Truk Ponorogo, Kamis, 15 Januari 2026. Ia menegaskan bahwa yang terdampak bukan hanya pekerja tambang, melainkan keluarga mereka yang kini hidup dalam ketidakpastian.
Minim menyebutkan sekitar 400 armada dump truk terlibat dalam aksi damai tersebut, meski yang turun ke lapangan baru sebagian sebagai perwakilan.
Ia meminta pemerintah segera membuka kembali aktivitas tambang pasir dalam minggu ini. Jika tidak, kata dia, masyarakat akan mengambil langkah lanjutan.
Paguyuban menegaskan bahwa mereka tidak menolak regulasi maupun pelestarian lingkungan. Yang dipersoalkan adalah kebijakan sepihak tanpa dialog, tanpa keadilan, dan tanpa kepastian hukum bagi masyarakat yang menggantungkan hidup pada pertambangan pasir.
Setelah orasi, perwakilan sopir dump truk dan pengurus paguyuban diterima dalam audiensi oleh DPRD Kabupaten Ponorogo. Dalam pertemuan tersebut, paguyuban menyampaikan tuntutan pembukaan kembali tambang pasir dengan pengawasan ketat, kemudahan perizinan, serta kepastian kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil. (*)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
