Tambang Pasir di Ponorogo Dibuka Kembali, Ini Hasil Mediasi Reyog Dump Truk dengan DPRD
Redaksi
... menit baca
![]() |
| Dump truk terparkir di sekitar DPRD Ponorogo. (Foto: doc. Gardajatim.com) |
Koordinator Paguyuban Reyog Dump Truk Ponorogo, Minim Subarno mengatakan, keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dalam forum audiensi dengan DPRD.
Pembukaan tambang disertai sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha dan pengemudi dump truk.
“Mulai hari Senin tambang dibuka kembali, dengan catatan muatan harus standar,” kata Minim dalam orasinya.
Selain ketentuan muatan, hasil mediasi juga mengatur jam operasional kendaraan angkutan tambang.
Dump truk baru diperbolehkan beroperasi mulai pukul 07.00 WIB. Sementara itu, pada hari libur nasional dan tanggal merah, seluruh aktivitas angkutan tambang tetap diliburkan.
![]() |
| Minim Subarno menyampaikan hasil mediasi dengan DPRD Kabupaten Ponorogo. |
Kesepakatan tersebut, menurut Minim, menjadi jalan tengah antara kepentingan ekonomi masyarakat dan upaya menjaga ketertiban serta keselamatan lingkungan sekitar tambang dan jalur angkutan.
Atas nama Paguyuban Reyog Dump Truk Ponorogo, Minim juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Ponorogo serta seluruh pihak yang telah membuka ruang dialog dan memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat.
“Kami berterima kasih karena keluh kesah kami selama ini didengar. Pembukaan tambang ini sangat berarti bagi keberlangsungan hidup para sopir, pekerja tambang, dan keluarga mereka,” kata Minim.
Paguyuban berharap, kesepakatan tersebut menjadi awal perbaikan tata kelola pertambangan pasir yang lebih adil, tertib, dan berkelanjutan di Kabupaten Ponorogo, sekaligus memberi kepastian ekonomi bagi masyarakat yang menggantungkan hidup di sektor tersebut. (*)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...

