-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
PROMOSIKAN BISNIS ANDA DISINI - HUBUNGI: +62 856-5561-5145

Tambang Pasir di Ponorogo Dibuka Kembali, Ini Hasil Mediasi Reyog Dump Truk dengan DPRD

Dump truk terparkir di sekitar DPRD Ponorogo. (Foto: doc. Gardajatim.com)
GARDAJATIM.COM:
Aktivitas tambang pasir di Kabupaten Ponorogo dipastikan kembali dibuka mulai Senin mendatang setelah melalui proses mediasi antara Paguyuban Reyog Dump Truk Ponorogo dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo, Kamis 15 Januari 2026.

Koordinator Paguyuban Reyog Dump Truk Ponorogo, Minim Subarno mengatakan, keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dalam forum audiensi dengan DPRD.

Pembukaan tambang disertai sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha dan pengemudi dump truk.

“Mulai hari Senin tambang dibuka kembali, dengan catatan muatan harus standar,” kata Minim dalam orasinya.

Selain ketentuan muatan, hasil mediasi juga mengatur jam operasional kendaraan angkutan tambang.

Dump truk baru diperbolehkan beroperasi mulai pukul 07.00 WIB. Sementara itu, pada hari libur nasional dan tanggal merah, seluruh aktivitas angkutan tambang tetap diliburkan.
Minim Subarno menyampaikan hasil mediasi dengan DPRD Kabupaten Ponorogo.
Kesepakatan tersebut, menurut Minim, menjadi jalan tengah antara kepentingan ekonomi masyarakat dan upaya menjaga ketertiban serta keselamatan lingkungan sekitar tambang dan jalur angkutan.

Atas nama Paguyuban Reyog Dump Truk Ponorogo, Minim juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Ponorogo serta seluruh pihak yang telah membuka ruang dialog dan memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat.

“Kami berterima kasih karena keluh kesah kami selama ini didengar. Pembukaan tambang ini sangat berarti bagi keberlangsungan hidup para sopir, pekerja tambang, dan keluarga mereka,” kata Minim.

Paguyuban berharap, kesepakatan tersebut menjadi awal perbaikan tata kelola pertambangan pasir yang lebih adil, tertib, dan berkelanjutan di Kabupaten Ponorogo, sekaligus memberi kepastian ekonomi bagi masyarakat yang menggantungkan hidup di sektor tersebut. (*)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar