KAI Daop 7 Imbau Warga Tidak Beraktivitas di Rel Saat Ramadan
GARDAJATIM.COM: PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengimbau masyarakat tidak beraktivitas di sepanjang jalur kereta api selama Ramadan, terutama saat menunggu waktu berbuka puasa. 
KAI Daop 7 Madiun imbau warga tak ngabuburit di rel demi keselamatan bersama. (Ist.)
Aktivitas “ngabuburit” di sekitar rel dinilai berisiko terhadap keselamatan jiwa dan dapat mengganggu perjalanan kereta api.
Imbauan tersebut disampaikan Manajer Humas Daop 7 Madiun, Tohari, dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026).
Ia menyebut kecenderungan warga berkumpul di sekitar jalur rel meningkat setelah sahur maupun menjelang berbuka, terlebih saat libur sekolah di awal dan akhir Ramadan.
“Kami mengingatkan kembali bahwa jalur kereta api bukanlah tempat untuk beraktivitas selain kepentingan operasional perkeretaapian. Area tersebut merupakan zona bahaya yang harus steril dari kerumunan maupun kegiatan masyarakat,” tegas Tohari.
Menurutnya, larangan tersebut memiliki dasar hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Pada Pasal 181 ayat (1) disebutkan setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel, serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain di luar angkutan kereta.
Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 199 UU Nomor 23 Tahun 2007, dengan ancaman penjara maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp15.000.000.
Sebagai langkah pencegahan, KAI Daop 7 Madiun meningkatkan patroli di titik-titik rawan yang kerap dijadikan lokasi berkumpul warga.
Selain itu, sosialisasi juga dilakukan kepada masyarakat sekitar jalur rel, sekolah, dan komunitas terkait risiko kecelakaan di perlintasan maupun jalur kereta api.
“Kami ingin menciptakan lingkungan perkeretaapian yang aman dan tertib, terutama menjelang masa angkutan Lebaran yang padat dengan frekuensi perjalanan KA yang bertambah. Mari jadikan keselamatan perjalanan kereta api sebagai prioritas utama dengan menaati aturan yang berlaku,” tutup Tohari. (Hms/Mah)
Editor: Redaksi