-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
PROMOSIKAN BISNIS ANDA DISINI - HUBUNGI: +62 856-5561-5145

Paguyuban Pencak Silat Kota Madiun Kerahkan Seluruh Perguruan Amankan Parluh PSHT 2026

Pertemuan Paguyuban Pencak Silat Kota Pendekar di ruang saresehan Padepokan Agung PSHT. (Dok. Ist)
GARDAJATIM.COM: Paguyuban Pencak Silat Kota Madiun melibatkan seluruh perguruan silat untuk mengamankan Parapatan Luhur (Parluh) Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun yang akan digelar pada 6–7 Februari 2026. 

Pengamanan terpadu dilakukan untuk memastikan agenda lima tahunan tersebut berjalan aman dan kondusif.

Parluh PSHT 2026 akan dipusatkan di Padepokan Agung PSHT, Jalan Merak Nomor 10 dan 17, Kota Madiun, dengan peserta dari ratusan cabang dalam dan luar negeri. 

Kegiatan ini diproyeksikan menjadi salah satu agenda organisasi terbesar di Kota Pendekar tahun ini.

Kesiapan pengamanan itu ditegaskan dalam pertemuan Paguyuban Pencak Silat Kota Pendekar yang digelar Senin (2/2/2026) di ruang saresehan Padepokan Agung PSHT. 

Pertemuan tersebut melibatkan pimpinan PSHT, aparat keamanan, serta pimpinan perguruan silat yang tergabung dalam Paguyuban Pencak Silat Kota Madiun.

Ketua Umum PSHT, Drs. R. Moerdjoko HW, menyampaikan bahwa hasil pertemuan tersebut adalah pembentukan satuan tugas pengamanan lintas perguruan.

“Pertemuan ini membentuk satuan tugas (Satgas) pengaman Parluh 2026 yang melibatkan 107 personel gabungan dari 12 perguruan yang akan bersinergi dengan 1.130 personel gabungan TNI/Polri,” katanya, Senin (2/2/2026).

Menurutnya, keterlibatan seluruh perguruan silat menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan selama rangkaian kegiatan Parluh berlangsung. 

Sinergi lintas perguruan dan aparat diharapkan memperkuat kondusivitas Kota Madiun sebagai Kota Pendekar.

Ketua Umum PSHT juga menjelaskan bahwa Parluh 2026 akan diikuti peserta dari dalam dan luar negeri. 

“Insya Allah Parluh 2026 ini pesertanya 375 cabang di dalam negeri dan 35 negara (cabang khusus), di mana nantinya tiap cabang diwakili dua orang peserta,” tambahnya.

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Dewan Pusat PSHT H. Isoebiantoro, S.H., Wakapolresta Madiun Kompol Bambang Eko Sujarwo, S.H., M.H., serta para ketua perguruan silat yang tergabung dalam paguyuban. 

Seluruh pihak menyatakan komitmen menjaga ketertiban dan keamanan selama kegiatan berlangsung.

Sementara itu, Tim Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) PSHT, Khoirun Nasihin, menegaskan bahwa aksi demonstrasi yang terjadi di Alun-alun Kota Madiun tidak berkaitan dengan agenda Parluh. 

“Terkait demo di Alun-alun Kota Madiun tadi sebenarnya tidak memengaruhi agenda Parluh kita. Karena Parluh kita adakan di rumah kita sendiri, jadi tidak perlu ada surat izin. Surat yang kita kirim ke Forkopimda Kota Madiun sifatnya hanya pemberitahuan. Kecuali kalau kita selenggarakan di gedung milik pemerintah atau gedung umum, kita harus ada surat izin,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sengketa badan hukum PSHT saat ini masih dalam proses hukum dan harus dihormati. 

“Di PTUN Jakarta dengan nomor perkara 321 dan di PN Bale Bandung nomor perkara 292, jadi hormati proses hukum yang masih berjalan. Jika pendemo menolak Parluh, maka silakan ambil jalur hukum sesuai ketentuan, jangan memprovokasi untuk membubarkan. Kami harap Parluh 2026 berjalan aman dan lancar,” katanya.

Nasihin menegaskan bahwa penyelesaian konflik organisasi tidak dapat dilakukan melalui pengerahan massa. 

“Sengketa badan hukum diselesaikan melalui pengadilan, bukan melalui pengerahan massa. Itu bukan mekanisme konstitusional dan justru berpotensi mengganggu ketertiban umum,” tutupnya. (Red/Hms)

Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar