DPRD dan Pemkab Madiun resmi menyepakati rancangan awal RPJMD 2025–2030 yang memuat enam misi utama menuju pembangunan berkelanjutan dan masyarakat sejahtera | Senin 5 Mei 2025 | Foto: (dok. Ist)
GARDAJATIM.COM: Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Madiun 2025–2030 resmi disepakati oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Madiun.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, Senin (5/5/2025).
Dalam sambutannya, Fery menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan langkah strategis dan wajib berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Dokumen ini akan menjadi landasan utama dalam merumuskan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
“Program pembangunan lima tahun mendatang sangat ditentukan oleh isi RPJMD ini,” tegas Fery.
RPJMD Kabupaten Madiun 2025–2030 memuat visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan. Selain itu, dokumen ini merinci strategi, arah kebijakan, program prioritas, alokasi pendanaan, serta indikator kinerja yang akan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan.
Fery juga menyampaikan komitmen DPRD untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memastikan rencana pembangunan berjalan tepat sasaran.
Sementara itu, Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyatakan bahwa RPJMD dirancang secara teknokratik dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
“Rancangan ini juga telah melalui tahapan konsultasi publik guna menyerap aspirasi masyarakat dan menyelaraskan program pembangunan,” ujar Bupati Hari.
RPJMD Kabupaten Madiun mengusung visi “Madiun Bersih, Sehat, dan Sejahtera (Bersahaja)” yang dijabarkan ke dalam enam misi utama.
Yakni, memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, menjaga lingkungan hidup yang lestari, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memeratakan pembangunan wilayah, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta menciptakan harmoni dan stabilitas sosial.
Enam misi ini menjadi fondasi arah pembangunan Madiun lima tahun ke depan.
Bupati Hari menegaskan bahwa nota kesepakatan RPJMD ini merupakan tonggak penting untuk menyusun perencanaan pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Tahapan selanjutnya adalah penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD serta pembahasan rancangan akhir bersama DPRD.
“Kami harap seluruh anggota DPRD mendukung penuh proses ini, agar RPJMD segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkasnya. (Arg)
Editor: Redaksi
Posting Komentar