Tiga WBP Dipindahkan ke Madiun, Dua ke Ngawi dalam Upaya Optimalisasi Pembinaan

Petugas Rutan Ponorogo mengawal proses pemindahan lima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lapas Madiun dan Ngawi, Kamis (5/6/2025).

GARDAJATIM.COM
: Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo memindahkan lima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke dua lembaga pemasyarakatan berbeda, yakni Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun dan Lapas Kelas IIB Ngawi.

Pemindahan ini dilakukan untuk mengurangi overkapasitas sekaligus mendukung program pembinaan yang lebih optimal.  

Tiga WBP berinisial M.A.M, F.D., dan H.W. dipindahkan ke Lapas Madiun berdasarkan Surat Persetujuan Kanwil DJPAS Jatim Nomor WP.15-PK.03.02-225 tertanggal 7 Mei 2025. Proses pemindahan dimulai pukul 05.30 WIB, dan mereka tiba di tujuan pukul 08.00 WIB dalam kondisi aman.  

Sementara itu, dua WBP lainnya, S.T. dan M.S., dipindahkan ke Lapas Ngawi sesuai Surat Persetujuan Nomor WP.15-PK.03.02-207 tertanggal 30 April 2025. Mereka diberangkatkan pada waktu yang sama dan tiba di Ngawi pukul 10.00 WIB.  

Pemindahan diawasi langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Ponorogo dengan pengawalan tiga petugas rutan serta dua personel Polres Ponorogo. Seluruh proses berjalan lancar sesuai prosedur.  

Kepala Rutan Ponorogo, Muhammad Agung Nugroho, menegaskan bahwa langkah ini bertujuan menjaga stabilitas keamanan dan meningkatkan efektivitas pembinaan.

“Ini bukan sekadar mengurangi kepadatan, tapi juga memastikan WBP mendapat pembinaan sesuai kebutuhan,” ujarnya.  

Rutan Ponorogo berkomitmen terus berkoordinasi dengan Kanwil DJPAS Jatim dan aparat hukum untuk memastikan proses serupa berjalan tertib di masa mendatang.

"Dengan dilaksanakannya pemindahan ini, Rutan Ponorogo berharap dapat menciptakan suasana hunian yang lebih kondusif, serta memberikan ruang yang lebih layak bagi warga binaan lainnya untuk mengikuti program-program pembinaan secara lebih efektif. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud nyata dari implementasi kebijakan pemasyarakatan yang mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, dan hak-hak warga binaan," pungkasnya. (Hms/Red)

0/Post a Comment/Comments

GARDA JATIM
GARDA JATIM