Fraksi NasDem Kawal Kebijakan, Anggaran DPRD Fokus untuk Infrastruktur
Redaksi
... menit baca
![]() |
| Ketua Fraksi NasDem DPRD Ponorogo, Sunarto. (Foto: doc. Gardajatim.com) |
Hal ini menyusul hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/501/013/2025 tertanggal 25 Juli 2025 yang melarang DPRD menganggarkan kegiatan peningkatan kapasitas seperti kunjungan kerja (kunker) dan sosialisasi.
Keputusan tersebut selaras dengan hasil rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Ponorogo.
Anggaran yang sebelumnya sudah terlanjur dialokasikan untuk kegiatan kunker dan sosialisasi diwajibkan dialihkan untuk sektor infrastruktur.
“Ini sejalan dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD 2025 yang mengamanatkan minimal 40 persen anggaran dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur,” kata Ketua Fraksi NasDem DPRD Ponorogo, Sunarto, dalam keterangan persnya, Jumat (29/8/2025).
Sunarto menegaskan, apabila ada anggota legislatif yang tetap melaksanakan kunjungan kerja atau kegiatan sosialisasi dengan menggunakan anggaran daerah, maka hal tersebut jelas melanggar aturan yang berlaku.
“Kesimpulannya, bila ada legislatif melakukan kunker atau sosialisasi dengan alasan apa pun menggunakan dana APBD, maka itu merupakan pelanggaran,” tegasnya.
Dengan sikap tegas tersebut, Fraksi NasDem berharap DPRD Ponorogo solid mendukung kebijakan pengalihan anggaran ini sehingga pembangunan infrastruktur di berbagai sektor bisa segera dirasakan masyarakat.
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
