-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
PROMOSIKAN BISNIS ANDA DISINI - HUBUNGI: +62 856-5561-5145

Ketua DPRD Ponorogo Tegaskan Tak Ada Lagi Sosialisasi! Tindak Lanjuti Aksi Walk Out di Paripurna

Gedung DPRD Ponorogo. (Arsip: Gardajatim.com)
GARDAJATIM.COM:
Aksi walk out yang dilakukan sejumlah anggota DPRD Ponorogo dalam rapat paripurna pembahasan penyertaan modal bagi Perumda Sari Gunung, Senin (20/10/2025), mendapat perhatian serius dari pimpinan dewan.

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, S.H., M.Si., menegaskan bahwa seluruh anggota dewan harus mematuhi kesepakatan bersama soal efisiensi anggaran, termasuk larangan menggelar kegiatan sosialisasi perda dan sejenisnya.

“Kalau memang masih ada yang menggelar sosialisasi, jelas itu melanggar kesepakatan. Kami sudah sepakat, untuk efisiensi anggaran tidak ada lagi kegiatan sosialisasi perda atau sejenisnya,” tegas Dwi Agus kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).

Meski mengaku belum mengetahui secara rinci pelanggaran yang memicu aksi walkout, Dwi Agus menekankan pentingnya disiplin dan konsistensi seluruh anggota DPRD dalam menjaga marwah lembaga.

“Ini soal komitmen. Kalau sudah disepakati bersama, semua harus patuh. Jangan sampai langkah efisiensi justru tercederai oleh tindakan sebagian pihak,” tambahnya.

Sebelumnya, rapat paripurna DPRD Ponorogo sempat diwarnai aksi walk out oleh beberapa anggota dewan yang menilai ada pelanggaran terhadap kesepakatan efisiensi.

Dua srikandi DPRD, Eka Retno (Fraksi Gerindra) dan Lely (Fraksi PDIP), menjadi yang pertama meninggalkan ruang sidang. 

Keduanya memprotes empat rekan sefraksi yang disebut-sebut tetap menggelar kegiatan sosialisasi meski sudah ada larangan.

Selain mereka, Mukridon Romdloni dari Fraksi NasDem dan Moh. Komarudin dari Fraksi Golkar juga turut meninggalkan rapat.

Aksi tersebut disebut sebagai bentuk protes moral terhadap dugaan pelanggaran kesepakatan internal yang telah dibuat antara legislatif dan eksekutif.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Anik Suharto, S.Sos., menjelaskan bahwa pelaksanaan Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran telah disepakati seluruh pihak, termasuk 45 anggota DPRD dan seluruh SKPD.

“Semua sudah sepakat, tidak ada lagi sosialisasi perda atau kegiatan serupa. Tapi ternyata masih ada yang melaksanakan. Namun kami anggap ini kesalahan teknis. Mulai minggu ini saya pastikan tidak ada lagi,” ungkap Anik.

Dengan penegasan dari pimpinan DPRD tersebut, diharapkan dinamika internal lembaga legislatif ini dapat kembali stabil, dan agenda pembahasan penyertaan modal untuk Perumda Sari Gunung dapat berjalan sesuai rencana tanpa polemik lanjutan. (Fjr)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar