-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
PROMOSIKAN BISNIS ANDA DISINI - HUBUNGI: +62 856-5561-5145

SMA Pemberdayaan Bangsa Klarifikasi Polemik Dana PIP dan Isu Penahanan Ijazah

Pengembalian dana PIP kepada siswa. (Foto: Istimewa)
GARDAJATIM.COM:
Pihak SMA Pemberdayaan Bangsa (PB) Desa Baosan Kidul, Kecamatan Ngrayun, Ponorogo, memberikan klarifikasi resmi atas unggahan di media sosial yang menuding adanya kesalahpahaman dalam pengambilan dan penggunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP), serta isu penahanan ijazah alumni.

Plt. Kepala SMA Pemberdayaan Bangsa, Kartono, S.P.d., M.MPd mengatakan, bahwa pengambilan dana PIP dilakukan langsung oleh siswa ke Bank BNI Cabang Pembantu Balong dengan pendampingan guru.

Pendampingan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif mengingat jarak tempuh yang jauh serta kondisi sebagian siswa yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Pada tahun sebelumnya, siswa mengambil sendiri menggunakan sepeda motor, dan ada yang mengalami kecelakaan hingga tidak bisa masuk sekolah selama beberapa minggu. Karena itu sekolah berinisiatif menyewa transportasi elf demi keselamatan siswa,” kata Kartono dalam keterangan tertulis, Jumat 16 Januari 2026.

Kartono menjelaskan, setelah dana PIP diterima, sebagian dana dititipkan kepada pendamping sekolah berdasarkan kesepakatan wali murid yang tertuang dalam notulen rapat pleno.
Pengembalian dana PIP kepada siswa disaksikan guru, tokoh masyarakat, dan Kepala Desa Baosan Kidul.
Dana tersebut disepakati untuk digunakan membayar seragam dan SPP, sementara sisanya tetap menjadi hak siswa sebagai uang saku.

Menurut dia, sekolah telah merencanakan rapat ulang bersama wali murid untuk membahas kembali mekanisme penitipan dan penggunaan dana tersebut.

Namun, sebelum rapat terlaksana, muncul unggahan salah satu orang tua siswa di media sosial yang menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Atas kejadian ini, kami atas nama keluarga besar SMA Pemberdayaan Bangsa menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan wali murid,” ujar Kartono.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan itikad baik, pihak sekolah menyatakan seluruh dana PIP yang sempat dititipkan kepada pendamping telah dikembalikan sepenuhnya kepada siswa.
Proses penyerahan ijazah alumni SMA Pemberdayaan Bangsa dilakukan secara terbuka.
Pengembalian tersebut dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh seluruh guru, tokoh masyarakat, serta Kepala Desa Baosan Kidul, Dzulhijah Fajar.

“Kami kembalikan seluruh dana PIP kepada murid, meskipun dalam keputusan rapat pleno sebelumnya dana tersebut sebagian dialokasikan untuk seragam dan SPP. Kami menghormati aspirasi wali murid,” kata Kartono.

Kartono juga menegaskan bahwa selama bertahun-tahun SMA Pemberdayaan Bangsa tidak menarik iuran pendidikan dari siswa.

Ia mengapresiasi masukan dan kritik dari berbagai pihak sebagai bahan evaluasi demi perbaikan tata kelola sekolah ke depan.

Terkait isu penahanan ijazah, Kartono membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah ada kebijakan penahanan ijazah di SMA Pemberdayaan Bangsa.

“Semua alumni kami layani untuk pengambilan ijazah. Sebagian besar sudah diambil. Adapun beberapa yang belum mengambil sudah kami informasikan melalui grup WhatsApp alumni, dan sebagian terkendala karena bekerja di luar kota sebelum ijazah terbit,” ujarnya.

Pihak sekolah berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman yang berkembang di media sosial serta menjadi pembelajaran bersama agar komunikasi antara sekolah, wali murid, dan masyarakat berjalan lebih terbuka dan baik. (*)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar